DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Proses Seleksi Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Proses Seleksi Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif

PURUK CAHU, ruangborneo.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rumiadi, mengapresiasi proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ditetapkannya Lynda Kristiane sebagai pejabat definitif di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rumiadi seusai menghadiri pelantikan, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta serah terima jabatan Sekda di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (9/10/2026).

Menurut Rumiadi, proses seleksi yang telah dilaksanakan dinilai berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari tahapan administrasi hingga pelantikan pejabat terpilih.

“Seleksi terbuka yang sebelumnya telah dilaksanakan saya nilai sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari tahap seleksi administrasi hingga proses pelantikan sekda saat ini,” kata Rumiadi.

Ia menjelaskan, proses seleksi tersebut diikuti lima peserta sebelum melalui tahapan penyaringan hingga tersisa tiga kandidat, kemudian ditetapkan satu nama sebagai Sekda definitif. Seluruh tahapan, menurutnya, menjadi bagian dari mekanisme untuk menentukan pejabat yang akan mengemban tanggung jawab strategis dalam pemerintahan daerah.

Rumiadi juga menilai pengalaman dan perjalanan karier Lynda Kristiane menjadi salah satu hal yang relevan dalam menjalankan tugas sebagai Sekda. Pengabdiannya di lingkungan pemerintahan daerah dinilai memberikan pemahaman mengenai kondisi, karakteristik, dan kebutuhan masyarakat Murung Raya.

“Dengan pengalaman panjang dengan menjabat terakhir sebagai Kadis DPMD Murung Raya, saya nilai Lynda sudah paham betul dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” sebutnya.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Rumiadi menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekda perlu dilihat berdasarkan kepatuhan terhadap prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Ia berharap pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rumiadi juga menilai kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Menurutnya, masukan yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun nanti ada kritik, dinamika, dan perbedaan pendapat terhadap terpilihnya sekda ini tentu itu hal lumrah dan biasa terjadi. Contohnya saya pribadi sangat terbuka dan tidak mempermasalahkan jika dikritik, selama isi kritik tersebut membangun ke arah yang lebih baik,” demikian Rumiadi.

Ia berharap komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan koordinasi yang efektif.(Red)

Mungkin Anda Suka