PALANGKA RAYA, Ruangborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang efektif dan terintegrasi.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi yang digelar di Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Dalam kesempatan itu, ia menilai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik.
Menurut Arbert, SPIP bukan sekadar mekanisme administratif. Sistem tersebut merupakan proses pengendalian yang harus diterapkan secara berkelanjutan oleh pimpinan bersama seluruh pegawai untuk memastikan tujuan organisasi dapat dicapai secara optimal.
Ia menjelaskan, penerapan SPIP juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aspek lain, seperti tata kelola pemerintahan dan manajemen risiko. Karena itu, ketiganya perlu dijalankan secara terpadu dan tidak dipisahkan sebagai proses yang berdiri sendiri.
Arbert menegaskan, penilaian mandiri terhadap maturitas SPIP terintegrasi tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai upaya memperoleh nilai atau melengkapi dokumen pelaporan.
Lebih dari itu, proses tersebut dinilai penting untuk membangun budaya pengawasan dan kesadaran terhadap risiko di lingkungan pemerintahan.
“Seluruh komponen dalam penilaian maturitas ini didesain untuk memudahkan kita memetakan kelemahan pengendalian sejak dini sesuai dengan siklus kinerja organisasi,” ujar Arbert.
Ia mengatakan, instrumen maturitas SPIP dapat digunakan oleh jajaran aparatur pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak awal. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu membantu organisasi memastikan target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Karena itu, Arbert meminta seluruh jajaran mengikuti proses penilaian secara jujur dan objektif. Menurutnya, hasil penilaian yang dilakukan secara terbuka dapat menjadi dasar untuk mengetahui bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
“Semakin tinggi komitmen dalam mengawal instrumen penilaian tersebut, semakin besar pula tuntutan untuk meningkatkan pengelolaan akuntabilitas kinerja mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban,” katanya.
Penerapan pengendalian internal yang baik, lanjut Arbert, juga membutuhkan kerja sama antarunit di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko maupun hambatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan.
“Hal ini akan menciptakan kondisi saling mendukung dan berkolaborasi di antara unit kerja untuk memitigasi berbagai hambatan pembangunan di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Melalui kegiatan FGD tersebut, Arbert berharap pemahaman dan penerapan SPIP di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin kuat.
Ia juga berharap penguatan sistem pengendalian internal dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berintegritas, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.(Red)