PALANGKA RAYA, RuangBorneo.com – Perselisihan antara seorang pengemudi ojek online (ojol) dan calon penumpang di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Polresta Palangka Raya.
Persoalan tersebut bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, ketika seorang calon penumpang mengirimkan pesan kepada pengemudi ojol untuk datang ke sebuah kamar kos dan mengajaknya melakukan hubungan intim dengan imbalan Rp150 ribu.
Peristiwa itu kemudian memicu perselisihan hingga persoalannya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Melalui mediasi yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Keduanya juga membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi tindakan yang berpotensi memicu persoalan serupa.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Ojol Nusantara Kalimantan Tengah, Gandos, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan pihak kepolisian.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penyelesaian tersebut tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap calon penumpang yang terlibat perselisihan dengan pengemudi ojol.
Menurut Gandos, para pengemudi ojek online pada dasarnya ingin menjalankan pekerjaan dengan aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar menghormati para pengemudi yang sedang bekerja dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas mereka.
“Pesan saya, tolonglah jangan ganggu kami. Kami bekerja ini untuk mengais rezeki. Bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu kami dalam bekerja,” ujar Gandos.
Ia berharap penyelesaian melalui mediasi tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati batasan dan kenyamanan orang lain, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Gandos menambahkan, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik itu kini telah ditangani melalui jalur mediasi di kepolisian. Ia berharap para pengemudi ojol dapat terus bekerja dengan aman tanpa mengalami gangguan yang dapat merugikan mereka.(Red)




