Kabar Borneo

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

Diperbarui 8 Oktober 2026

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, RuangBorneo.com – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) diperluas ke kecamatan lain yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Heriyus saat membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan MPA yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Murung di Aula Kantor Kecamatan Murung, Puruk Cahu, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta, terdiri atas perwakilan pemerintah desa dan kelurahan masing-masing empat orang serta 10 peserta dari unsur Kecamatan Murung.

Heriyus mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap program serupa dapat menjangkau wilayah lain yang memiliki potensi kebakaran. Menurutnya, pemahaman dan keterampilan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla.

“Saya sangat bersyukur pelatihan ini dapat dilaksanakan, dan saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Murung, tetapi juga dapat dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lainnya yang sering terjadi kebakaran,” kata Heriyus.

Ia menjelaskan, masyarakat desa dan kelurahan memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan tempat tinggalnya. Dengan bekal pengetahuan melalui pelatihan MPA, warga diharapkan mampu mengenali potensi kebakaran lebih awal, meningkatkan pengawasan, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api.

Heriyus menambahkan, luas wilayah Kabupaten Murung Raya menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan kawasan rawan kebakaran. Karena itu, upaya pencegahan memerlukan kerja sama pemerintah daerah, aparat, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Mengingat luas wilayah Kabupaten Murung Raya yang mencapai 23.700 kilometer persegi, sementara jumlah penduduk yang relatif sedikit, maka dari itu pengawasan terhadap daerah rawan kebakaran menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Heriyus, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat. Peran aktif warga diperlukan untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus membantu mencegah kebakaran meluas.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya sendiri telah menetapkan status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla sebagai respons terhadap kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran. Dalam situasi tersebut, Heriyus menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar untuk sementara tidak diperbolehkan, termasuk praktik yang sebelumnya diizinkan secara terbatas.

“Keputusan ini diambil demi mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan di wilayah kita saat ini,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api, terutama di kawasan yang mudah terbakar selama kondisi kering berlangsung.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan, Heriyus juga menyampaikan akan memberikan bonus pribadi sebesar Rp10 juta kepada pihak yang berhasil menemukan dan melaporkan pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan menjaga lingkungan sekitar dari ancaman kebakaran,” sambungnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan dugaan pembakaran lahan kepada pihak berwenang.

Selain memperkuat pengawasan, Heriyus juga mengimbau pemerintah desa mempertimbangkan alokasi Dana Desa sebesar tiga persen untuk mendukung penanggulangan bencana, termasuk pencegahan dan penanganan karhutla. Pengalokasian anggaran tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Heriyus turut meminta para kepala desa dan seluruh peserta mengikuti pelatihan hingga selesai agar materi yang diperoleh dapat diterapkan di wilayah masing-masing. Peserta juga diharapkan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada warga lainnya sehingga kesadaran terhadap bahaya karhutla semakin meningkat.

“Ilmu yang didapat dari pelatihan ini diharapkan dapat diterapkan dan disampaikan kembali kepada masyarakat, sehingga semakin banyak warga yang memiliki pemahaman tentang pencegahan dan penanganan Karhutla,” pungkasnya.

Melalui penguatan kapasitas MPA, peningkatan pengawasan masyarakat, serta koordinasi lintas pihak, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan, khususnya selama kondisi kekeringan yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.(Red)

Mungkin Anda Suka