PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima pesan dari calon penumpang yang menawarkan imbalan Rp150 ribu untuk datang ke sebuah kamar kos. Pesan yang diterima pada Kamis dini hari (8/10/2026) tersebut kemudian memicu perselisihan hingga berujung pada mediasi di kepolisian.
Berdasarkan keterangan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Ojol Nusantara Kalimantan Tengah, Gandos, calon penumpang tersebut menawarkan uang kepada pengemudi yang bersedia datang ke tempat tinggalnya untuk melakukan hubungan intim.
Merasa tidak nyaman dengan isi pesan tersebut, pengemudi kemudian menghubungi rekan-rekannya di pangkalan. Sejumlah pengemudi selanjutnya mendatangi lokasi di Jalan Soekarno II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, untuk meminta penjelasan.
Di lokasi, para pengemudi bertemu dengan seorang pria muda yang disebut sebagai pihak pengirim pesan. Situasi sempat memanas, tetapi Gandos memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut.
“Dalam pesan itu, calon penumpang menawarkan uang Rp150 ribu sekaligus mengajak driver untuk berhubungan intim,” ungkap Gandos.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan. Persoalan itu selanjutnya ditangani melalui mediasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya.
Dalam proses tersebut, pihak yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu persoalan serupa di kemudian hari.
Gandos berharap kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar saling menghormati batasan pribadi dan kenyamanan orang lain. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan situasi yang aman bagi para pengemudi ojol dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Penyelesaian melalui mediasi diharapkan dapat mengakhiri perselisihan tersebut dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.(red)




